APINDO Kepri Dukung Sosialisasi Layanan Hukum untuk Perkuat Iklim Usaha

  • 02 Jul 2026 03:28 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperluas sosialisasi layanan hukum bagi pelaku usaha, termasuk Perseroan Perorangan dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau di Batam, Kamis, 25 Juni 2026.

Ketua APINDO Kepri, Stanly Rocky, menyampaikan bahwa organisasinya yang menaungi sekitar 400 anggota, termasuk pelaku UMKM, siap berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman dunia usaha terkait pentingnya legalitas dan kepatuhan hukum. APINDO menilai penguatan literasi hukum menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, APINDO juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku usaha di lapangan. Berbagai masukan itu disampaikan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha di Kepulauan Riau.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, mengapresiasi keterbukaan APINDO. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan diinventarisasi dan dikaji sebagai bahan evaluasi layanan, sementara isu yang menjadi kewenangan pusat akan diteruskan ke kementerian dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti secara lebih komprehensif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....