Kemenkum Kepri dan KADIN Perkuat Sinergi Dorong Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha

  • 02 Jul 2026 01:18 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau memperkuat sinergi strategis dengan dunia usaha melalui koordinasi bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam, Kamis, 25 Juni 2026. Pertemuan ini difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan hukum pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, bersama jajaran diterima oleh Ketua Umum KADIN Kepri, Mustava. Dalam kesempatan tersebut, KADIN Kepri menyampaikan bahwa organisasi tersebut menaungi sekitar 1.300 pelaku usaha serta aktif membina UMKM di wilayah Kepulauan Riau, sehingga menyambut baik penguatan layanan hukum bagi dunia usaha.

Edison Manik menekankan pentingnya penyebarluasan informasi terkait Perseroan Perorangan sebagai kemudahan legalitas bagi usaha mikro. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data korporasi serta pelaporan Beneficial Ownership (BO) guna meningkatkan transparansi dan mencegah tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Melalui sinergi ini, Kemenkum Kepri berharap pelaku usaha semakin memahami layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan segera mendaftarkan merek sebagai perlindungan identitas produk. Kolaborasi dengan KADIN diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....