PP IA Polibatam dan BEM Politeknik Negeri Batam Kritisi Kondisi Persampahan Batam

  • 30 Jun 2026 22:43 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Politeknik Negeri Batam (PP IA Polibatam) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam menggelar diskusi publik bertajuk “Batam Darurat Sampah : Apa yang bisa kita lakukan ?” sebagai ruang diskusi, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam merumuskan solusi atas persoalan persampahan yang semakin kompleks di Kota Batam.


Forum yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) tersebut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalondo, S.T., M.T., serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Siti Nur Laila, S.T., M.T., sebagai narasumber utama. Diskusi diikuti oleh fungsionaris BEM Polibatam, perwakilan Himpunan Mahasiswa Hukum se-Kota Batam, Hima Kesehatan Lingkungan, akademisi, alumni, dan masyarakat umum.

Dalam pemaparannya, pemerintah menjelaskan bahwa Kota Batam saat ini menghadapi tantangan yang semakin besar. Jumlah penduduk meningkat dari sekitar 400 ribu jiwa pada saat Perda Nomor 11 Tahun 2013 disahkan menjadi sekitar 1,4 juta jiwa pada tahun 2026, dengan arus migrasi yang diperkirakan mencapai 98.915 orang pada tahun 2025 lalu. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya timbulan sampah, sementara kemampuan fiskal dan infrastruktur pengelolaan sampah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mengalokasikan sekitar Rp80 miliar setiap tahun untuk penanganan sampah. Namun, keterbatasan armada, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta rendahnya penerimaan retribusi yang baru mencapai sekitar Rp34 miliar menjadi tantangan besar. Pemerintah juga tengah mengkaji transformasi tata kelola melalui skema swastanisasi, dengan peran pemerintah bergeser menjadi regulator, pengawas, dan penjamin kualitas pelayanan.

Diskusi berkembang secara dinamis. Berbagai peserta memberikan pandangan kritis mengenai perubahan model pengangkutan sampah, rencana pembangunan TPS komunal, aspek keadilan sosial bagi pekerja sanitasi, perlindungan lingkungan, hingga kesiapan regulasi dalam menghadapi transformasi tata kelola persampahan.


Presiden Mahasiswa Polibatam, Aidil Azhar, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan praktik baik yang telah dijalankan melalui pengelolaan TPS Terpadu berbasis prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di lingkungan kampus. Selain itu, BEM Polibatam juga berhasil memperoleh pendanaan nasional Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) selama dua tahun berturut-turut melalui program pemberdayaan masyarakat di Pulau Seraya dan Pulau Ayer.

Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa Polibatam, Luthfi, mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut siklus hidup material, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, dan keadilan sosial. Ia menyoroti potensi pencemaran air laut akibat sistem open dumping di TPA Telaga Punggur, risiko mikroplastik terhadap rantai makanan, emisi gas metana yang mempercepat perubahan iklim, serta pentingnya menjamin kesejahteraan para pekerja sanitasi dalam setiap proses reformasi tata kelola.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Hukum yang menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan secara konsisten, perlindungan terhadap pekerja sanitasi, serta perlunya dukungan regulasi terhadap inovasi teknologi pengelolaan sampah yang dikembangkan oleh perguruan tinggi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyampaikan apresiasi atas kualitas diskusi yang berlangsung. Menurutnya, berbagai perspektif ilmiah, sosial, hukum, dan lingkungan yang disampaikan mahasiswa serta alumni menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menyempurnakan arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Batam.


Ketua Umum PP Ikatan Alumni Politeknik Negeri Batam, Dr. Fendi Hidayat, S.T., M.Kom, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen IA Polibatam untuk menghadirkan kontribusi nyata berbasis ilmu pengetahuan dalam mendukung pembangunan Kota Batam.

Menurutnya, persoalan persampahan harus dipandang sebagai isu strategis yang tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembangunan infrastruktur atau perubahan sistem pengangkutan, tetapi memerlukan transformasi tata kelola yang menyentuh aspek regulasi, teknologi, perilaku masyarakat, ekonomi sirkular, hingga perlindungan terhadap pekerja sektor persampahan.

“IA Polibatam memandang bahwa perguruan tinggi dan alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi berbasis riset dan keilmuan terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa, dunia usaha, dan masyarakat dalam merumuskan tata kelola persampahan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.”

Dr. Fendi menambahkan bahwa transformasi pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara bertahap melalui kajian yang komprehensif, memperhatikan karakteristik Kota Batam sebagai kota kepulauan dengan keterbatasan lahan, serta mengedepankan prinsip ekonomi sirkular yang menempatkan pengurangan sampah dari sumber sebagai prioritas utama.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan diskusi publik ini merupakan bagian dari dukungan nyata PP IA Polibatam terhadap agenda pembangunan Pemerintah Kota Batam.

“Kami melihat komitmen Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Amsakar Achmad dan Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam menempatkan tata kelola persampahan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan. Sebagai organisasi alumni, PP IA Polibatam siap menjadi mitra strategis pemerintah melalui kontribusi pemikiran, kajian akademik, riset terapan, inovasi teknologi, dan penguatan partisipasi masyarakat. Dukungan kami terhadap lima belas program prioritas Pemerintah Kota Batam diwujudkan melalui kolaborasi konkret seperti forum ilmiah ini, sehingga setiap kebijakan publik dapat diperkuat dengan perspektif akademik, inovasi, dan keterlibatan generasi muda.”

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tata kelola persampahan tidak cukup diukur dari peningkatan efisiensi operasional, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, meningkatkan tingkat daur ulang, memperkuat partisipasi masyarakat, melindungi pekerja sanitasi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Diskusi ditutup dengan komitmen bersama bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, alumni, mahasiswa, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola persampahan Kota Batam yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....