88 Personel Polresta Barelang Naik Pangkat Terhitung 1 Juli 2026

  • 30 Jun 2026 22:04 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Sebanyak 88 personel Polresta Barelang menerima kenaikan pangkat terhitung mulai 1 Juli 2026. Kepolisian menyatakan kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel, sekaligus membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari total personel yang naik pangkat, satu anggota naik dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua personel dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Iptu, 24 personel dari Aipda menjadi Aiptu, 34 personel dari Bripka menjadi Aipda, delapan personel dari Brigadir menjadi Bripka, serta 19 personel dari Bripda menjadi Briptu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan penghargaan atas kinerja, loyalitas, dan integritas yang telah ditunjukkan selama bertugas.

"Kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan dan amanah dari negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan. Pangkat baru harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Anggoro saat memimpin upacara kenaikan pangkat di Mapolresta Barelang, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, menghindari pelanggaran, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Menurut Polresta Barelang, kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan menunjukkan kinerja yang baik. Momentum tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....