MUI Siapkan Fatwa tentang Gotong Royong dalam Program JKN
- 30 Jun 2026 21:47 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan fatwa yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memahami semangat gotong royong melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fatwa tersebut juga diharapkan mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu membiayai iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum memiliki perlindungan kesehatan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH. M. Cholil Nafis, mengatakan konsep gotong royong dalam Program JKN sejalan dengan ajaran Islam mengenai pentingnya tolong-menolong (ta'awun) antarsesama.
"Membayar iuran JKN merupakan bentuk tolong-menolong yang memiliki nilai ibadah. Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata Cholil.
Menurut Cholil, fatwa tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan lembaga zakat dan Baznas untuk membantu membayarkan iuran JKN bagi kelompok rentan, seperti takmir masjid, ustaz, dan guru pesantren.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan Program JKN dibangun di atas prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, sementara peserta yang mampu turut membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sementara peserta yang mampu turut membantu masyarakat yang kurang mampu," ujar Akmal, Senin 29 Juni 2026.
BPJS Kesehatan mencatat hingga 31 Mei 2026, Program JKN telah mencakup 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 82,78 persen. Menurut Akmal, tingginya cakupan kepesertaan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus memperkuat keberlangsungan Program JKN melalui kepatuhan membayar iuran.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa JKN bukan hanya perlindungan kesehatan, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kepatuhan terhadap regulasi," tegas Akmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....