BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Datang Sesuai Jadwal Kontrol

  • 30 Jun 2026 21:45 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar menjalani kontrol lanjutan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat kontrol. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan medis dokter penanggung jawab pasien dan menjadi bagian dari kesinambungan pelayanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan surat kontrol diterbitkan sebelum pelayanan kontrol diberikan dan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Apabila setelah pemeriksaan dokter peserta masih memerlukan kontrol lanjutan, surat kontrol dapat diterbitkan kembali sesuai kebutuhan medis.

"Seharusnya surat kontrol diterbitkan sebelum pelayanan kontrol diberikan, sebagai upaya menjaga kesinambungan pelayanan serta memberikan kepastian pelayanan kepada pasien. Setelah mendapatkan pelayanan dari dokter, kontrol selanjutnya dapat dijadwalkan paling cepat pada hari berikutnya sesuai rekomendasi dokter penanggung jawab pasien," ujar Rizzky.

Menurut Rizzky, peserta diharapkan datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol. Jika perlu mengubah jadwal kunjungan, peserta dapat berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan dengan tetap menyesuaikan jadwal praktik dokter penanggung jawab pasien.

Ia menegaskan, jadwal kontrol bukan sekadar ketentuan administratif, melainkan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi medis masing-masing pasien. Karena itu, waktu kontrol setiap peserta dapat berbeda.

Rizzky mengatakan kepastian jadwal kontrol tidak hanya memudahkan peserta memperoleh pelayanan lanjutan, tetapi juga mendukung kesinambungan terapi dan pemantauan kondisi kesehatan. Menurutnya, pengaturan jadwal tersebut sekaligus membantu rumah sakit mengelola kapasitas layanan secara lebih terencana.

"Kepastian jadwal kontrol tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan lanjutan, tetapi juga mendukung kesinambungan terapi dan pemantauan kondisi kesehatan peserta. Di sisi lain, rumah sakit dapat mengelola kapasitas layanan secara lebih terencana sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih optimal," kata Rizzky pada siaran tertulisnya, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....