Pemkot Batam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026

  • 28 Jun 2026 08:47 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak dalam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam itu diikuti penerima penghargaan dari berbagai kategori pajak daerah. Selain sebagai bentuk penghormatan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak lainnya.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menegaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang tertib memenuhi kewajibannya.

Raja Azmansyah mengatakan, "Kegiatan ini adalah sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kota Batam terhadap wajib pajak yang taat pajak dalam hal tertib administrasi dan menyetorkan pajak tepat waktu. Kemudian menghargai kedisiplinan dan ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak."

Menurut Raja Azmansyah, penghargaan juga bertujuan memotivasi masyarakat agar semakin disiplin membayar pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan daerah diharapkan terus bertumbuh.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi.

Amsakar Achmad mengatakan, "Pajak dan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah ini adalah tulang punggung untuk membiayai pembangunan di daerah. Tanpa ada pajak dan retribusi, tidak mungkin membangun daerah ini hanya mengandalkan pada transfer dari Jakarta."

Pemkot Batam berharap apresiasi tersebut menjadi agenda rutin sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....