Polda Kepri Himbau Masyarakat Jangan Asal Klik Tautan

  • 25 Jun 2026 11:59 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pengungkapan jaringan promosi judi online lintas negara di Batam menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tautan yang beredar melalui aplikasi pesan instan dan media sosial.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohey menilai perkembangan teknologi membuat praktik perjudian daring semakin mudah menjangkau calon pemain tanpa mengenal batas negara. Masyarakat dihimbau jangan sembarangan mengakses tautan yang diterima melalui aplikasi pesan instan, media sosial, maupun grup percakapan digital.

"Jangan sampai masyarakat salah memanfaatkan atau salah mengklik tautan tertentu yang ternyata mengarah pada situs perjudian online," jelasnya saya konferensi pers, Kamis, 25 Juni 2026.

Semakin banyak pengguna yang mendaftar dan bermain melalui tautan tersebut, semakin besar keuntungan yang diperoleh para operator. Pelaku mulai memanfaatkan ruang-ruang percakapan digital yang lebih tertutup dan sulit diawasi, seperti grup Telegram maupun platform pesan instan lainnya.

Selain itu, transaksi keuangan dalam jaringan tersebut juga dilakukan menggunakan mata uang kripto jenis USDT, yang dinilai memberikan kemudahan bagi pelaku untuk melakukan transaksi lintas negara.

Polda Kepri mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap setiap tautan yang diterima, terutama yang menjanjikan keuntungan instan, hadiah, atau peluang mendapatkan uang dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan akun, grup, atau aktivitas digital yang diduga digunakan untuk mempromosikan perjudian online.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....