Kodaeral IV Dukung Perlindungan PMI dan WNI Bermasalah di Luar Negeri
- 19 Jun 2026 09:27 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Batam kembali menjadi lokasi pelaksanaan kampanye kesadaran publik terkait perlindungan pekerja migran Indonesia dan warga negara Indonesia di luar negeri. Kegiatan bertajuk Public Awareness Campaign Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural serta WNI Bermasalah pada sektor online scam dan judi online ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kamis 18 Juni 2026.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili Asintel Dankodaeral IV Kolonel Mar Adi Sucipto, S.T., M.Tr.Hanla., turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadiran Kodaeral IV menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia yang bekerja atau berada di luar negeri.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga pemangku kepentingan lainnya. Mereka bersama-sama membahas langkah strategis untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang, mengatasi kasus pekerja migran non-prosedural, serta memberikan perlindungan bagi WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun eksploitasi di luar negeri.
Dalam pemaparannya, para peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai modus perekrutan PMI non-prosedural yang masih marak terjadi. Modus tersebut umumnya menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun pada praktiknya banyak korban yang justru mengalami eksploitasi tenaga kerja, penyekapan, kekerasan, hingga dipaksa bekerja pada jaringan penipuan daring atau online scam dan aktivitas perjudian online ilegal.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam proses penempatan pekerja migran. Melalui prosedur yang legal, calon PMI akan memperoleh perlindungan hukum, pelatihan, serta jaminan hak-hak ketenagakerjaan. Sebaliknya, keberangkatan melalui jalur ilegal membuat pekerja rentan menjadi korban perdagangan orang dan sulit mendapatkan perlindungan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani banyak kasus WNI yang terjebak di pusat-pusat operasi online scam di sejumlah negara Asia Tenggara. Para korban umumnya direkrut melalui iklan pekerjaan palsu yang menawarkan posisi di bidang teknologi, pemasaran digital, atau layanan pelanggan. Setelah tiba di negara tujuan, mereka dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring dengan ancaman kekerasan dan pembatasan kebebasan.
Melalui kampanye kesadaran publik ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat dalam mencegah keberangkatan PMI non-prosedural. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, online scam, dan perjudian online yang mengancam keselamatan WNI di luar negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....