Bea Cukai Kenakan Denda Rp185 Juta untuk 80 Ribu Batang Rokok Ilegal
- 11 Jun 2026 11:36 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Patroli Laut Bea Cukai Batam kembali menggagalkan dugaan peredaran rokok ilegal setelah mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama di Perairan Pangkil, pada Senin 18 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyegel 80.990 batang rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai maupun dokumen kepabeanan.
Namun, alih-alih berujung pada proses pidana, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR). Pemilik barang dikenai sanksi administrasi sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan, dengan total mencapai Rp185,7 juta yang masuk sebagai penerimaan negara.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menempatkan sanksi pidana sebagai langkah terakhir apabila pelanggar tidak memenuhi kewajiban administratifnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa mekanisme UR bukan bentuk toleransi terhadap pelanggaran. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan besarnya denda sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan pelaku usaha.
"Mekanisme ini memberikan kepastian hukum yang lebih cepat tapi tetap ada efek jera. Keuntungannya tidak sebanding dengan denda, jadi pengusaha biar lebih patuh,” jelas Agung Widodo, Rabu, 10 Juni 2026.
Di satu sisi, negara memandang pendekatan tersebut lebih cepat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai efektivitasnya dalam menekan praktik penyelundupan yang berulang.
Meski demikian, tantangan di lapangan masih menjadi prioritas. Wilayah perairan Batam yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional terus menjadi titik rawan masuknya barang kena cukai ilegal.
Kasus ini menegaskan bahwa BC Batam lebih mengedepankan pendekatan fiskal yang berorientasi pada pemulihan penerimaan negara dan kebutuhan untuk menciptakan efek jera yang kuat dalam memerangi perdagangan rokok ilegal di kawasan perbatasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....