Penyusunan RPBD Batam Fokus pada Banjir dan Cuaca Ekstrem

  • 11 Jun 2026 10:39 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) melalui Forum Perangkat Daerah yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, akademisi, dunia usaha, relawan, dan organisasi masyarakat, Rabu, 10 Juni 2026. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman dalam upaya pengurangan risiko bencana dan penanganan keadaan darurat di Kota Batam selama lima tahun ke depan.

Forum yang digelar BPBD Kota Batam itu menjadi wadah untuk menyepakati ancaman bencana prioritas, isu strategis, hingga arah kebijakan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RPBD. Penyusunan dokumen dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan Batam memang tidak termasuk daerah dengan risiko bencana besar seperti sejumlah wilayah lain di Indonesia. Namun menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah terhadap berbagai ancaman yang tetap berpotensi terjadi.

"Kita wajib bersyukur karena boleh dikatakan Kota Batam bukanlah daerah bencana seperti di daerah Sumatera, Jawa dan lain sebagainya. Tapi bukan berarti kita harus bersikap takabur, kita juga harus mempersiapkan diri karena sedikit hujan terjadi genangan, kalau masyarakat bilang banjir," kata Firmansyah saat membuka forum.

Ia menyebut banjir, banjir rob, serta angin puting beliung masih menjadi ancaman yang cukup sering terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diminta memberikan masukan agar dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

Dalam pemaparan tim penyusun, hasil Kajian Risiko Bencana Kota Batam menunjukkan terdapat tujuh potensi bencana yang mungkin terjadi. Namun setelah dilakukan analisis tingkat risiko dan kecenderungan kejadian, empat di antaranya ditetapkan sebagai bencana prioritas.

Tenaga Ahli Penyusun RPBD Kota Batam, Masudi, menjelaskan empat bencana prioritas tersebut terdiri dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang dan abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan.

"Di dalam RPB nanti program kegiatan yang akan kita intervensi hanya pada bencana prioritas. Berdasarkan kajian risiko dan kecenderungan kejadian, ada empat bencana prioritas yaitu banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang dan abrasi serta kebakaran lahan," ujarnya.

Masudi menjelaskan penetapan prioritas dilakukan berdasarkan metodologi yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara ancaman lain seperti tanah longsor, gempa bumi, dan kekeringan tetap tercatat dalam dokumen kajian risiko meski tidak menjadi fokus utama program spesifik selama periode perencanaan.

Melalui RPBD yang sedang disusun, Pemerintah Kota Batam berharap program mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah sehingga dampak bencana terhadap masyarakat dan pembangunan daerah dapat diminimalkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....