Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polda Kepri Tetap Andalkan ETLE dan Edukasi

  • 08 Jun 2026 19:20 WIB
  •  Batam

ERI.CO.ID, Batam - Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 ditunda untuk sementara waktu. Penundaan itu tidak hanya berlaku di Kepulauan Riau saja, namun juga di seluruh Indonesia, serentak.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufik Luqman, mengatakan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas tetap berjalan seperti biasa dengan mengedepankan pelayanan masyarakat, edukasi, dan penindakan melalui sistem elektronik.

Penundaan operasi tidak berarti aktivitas pelayanan dan pengawasan lalu lintas dihentikan. Sebaliknya, petugas tetap hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif dan edukatif.

"Kegiatan kami tetap berlangsung bersama seluruh instansi terkait dan stakeholder di Provinsi Kepri. Kegiatan simpatik, bakti sosial, hingga program Polantas Menyapa tetap menjadi prioritas," ujarnya ketika ditemui di kantor BPTD Batam, Senin 8 Mei 2026.

Melalui program tersebut, petugas menyasar sekolah-sekolah, komunitas masyarakat, hingga pengemudi ojek online guna membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Selain itu, kehadiran personel di lapangan juga tetap difokuskan pada pelayanan masyarakat, seperti membantu penyeberangan pelajar dan pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik.

Terkait penindakan pelanggaran, kepolisian menegaskan saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara penindakan manual tidak menjadi prioritas dan hanya diterapkan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami tetap mengedepankan penindakan melalui ETLE. Untuk penindakan manual saat ini tidak menjadi fokus utama, kecuali terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan," jelasnya.

Dirlantas melanjutkan, meski operasi ditunda, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuan utama yang ingin dicapai tetap sama, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....