FKUB Batam Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama di Batu Aji, Perkuat Harmoni Sosial

  • 03 Jun 2026 21:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Langkah mempererat hubungan antarumat beragama sekaligus menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat multikultural kembali diperkuat melalui pelaksanaan kegiatan Dialog dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Aji, Rabu, 3 Juni 2026. Agenda ini melibatkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, tokoh agama, tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Batu Aji, serta perwakilan FKUB tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperluas komunikasi antarelemen masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman kolektif terkait pentingnya menjaga suasana yang damai dan harmonis di tengah keberagaman. Salah satu peserta yang hadir ialah H. Luqman Hakim, M.Pd., pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong yang juga tergabung dalam kepengurusan FKUB Kota Batam. Kehadiran berbagai unsur dinilai mencerminkan upaya bersama dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, tokoh lintas agama, dan masyarakat demi menjaga persatuan.

Rangkaian acara dibuka dengan pemaparan Ketua FKUB Kota Batam, Prof. Dr. H. Chablullah Wibisono, M.M., yang menyoroti posisi penting tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis. Ia menekankan perlunya kewaspadaan bersama terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat memicu gesekan sosial agar situasi kondusif tetap terjaga.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan pihak Kecamatan Batu Aji melalui sambutan Wakil Camat. Dalam pemaparannya, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, pemuka agama, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mempertahankan keamanan sosial sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman warga Batam.

Sesi materi menghadirkan dua pemateri, yakni Bahtiar, Lc., M.A. serta I Ketut Suwitra, S.H., M.A., yang membahas pentingnya membangun kehidupan antarumat beragama yang harmonis. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam terkait implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang mengatur pemeliharaan kerukunan umat beragama, optimalisasi peran FKUB, hingga ketentuan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

Interaksi peserta terlihat semakin aktif ketika memasuki sesi diskusi terbuka. Beragam persoalan sosial-keagamaan yang ditemui di lingkungan masing-masing disampaikan secara langsung oleh peserta, mulai dari tantangan komunikasi lintas kelompok hingga dinamika kehidupan masyarakat plural. Forum berlangsung dinamis dengan adanya pertukaran pandangan serta tanggapan dari para narasumber yang memberikan penjelasan berbasis pengalaman dan pendekatan solutif.

Melalui forum tersebut, peserta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antarwarga lintas agama maupun lintas sektor. Kegiatan dialog ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat moderasi beragama, meminimalkan potensi konflik sosial, dan menjaga suasana kehidupan masyarakat yang damai, aman, serta harmonis di Batu Aji dan wilayah Kota Batam secara umum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....