Pansus DPRD Batam Gelar FGD Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah Kota
- 03 Jun 2026 16:19 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas revisi regulasi pengelolaan sampah menggelar rapat bersama dan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalangan dunia usaha, hingga unsur masyarakat, Selasa, 2 Juni 2026. Agenda tersebut dilakukan untuk memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah.
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, bersama jajaran anggota pansus lainnya. Diskusi ini menjadi bagian dari proses pengumpulan masukan lintas sektor guna memperkuat materi regulasi agar lebih relevan dengan kebutuhan dan tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam saat ini.
Dalam penyampaian awal, Muhammad Rudi menilai persoalan sampah di Batam sudah berada pada tahap yang membutuhkan perhatian serius dan penyelesaian menyeluruh. Menurutnya, pembahasan tidak cukup hanya menitikberatkan pada pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup pola pengelolaan di bagian akhir, terutama pada sistem di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan aturan daerah diharapkan mampu menjadi jawaban atas berbagai hambatan yang selama ini dihadapi pemerintah dalam mengelola sampah secara lebih terstruktur, berjangka panjang, dan melibatkan dukungan aktif masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
Rudi juga menyoroti bahwa isu persampahan bukan persoalan sederhana karena berkaitan dengan banyak aspek, sehingga penyelesaiannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam semangat kerja sama.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi memberikan pengaruh positif bagi sektor ekonomi, terutama melalui peningkatan daya tarik daerah.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui forum pembahasan tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat mengumpulkan masukan substantif dari berbagai unsur sebagai dasar penyempurnaan Ranperda. Regulasi yang nantinya disahkan diharapkan mampu menjadi pijakan hukum yang lebih kuat untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan Kota Batam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....