Delapan Motor Diamankan dalam Patroli Antibalap Liar di Batam
- 31 Mei 2026 21:59 WIB
- Batam
RRI.CO.Id, Batam - Tim Reaksi Cepat (TRC) Zona 4 Polresta Barelang mengamankan delapan sepeda motor dalam patroli cipta kondisi yang digelar di sejumlah ruas jalan di Batam pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Patroli yang melibatkan personel dari Polsek Sekupang, Polsek Batuaji, dan Polsek Belakang Padang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Mata Kucing–Sei Temiang, Jalan Tanjung Riau, kawasan depan Harris Hotel Marina, Jalan Southlink, hingga Jalan Brigjen Katamso di Batuaji.
"Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga serta melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar maupun pelaku kejahatan jalanan," katanya.
Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari.S
Polresta Barelang menyatakan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....