Kapolresta Barelang Imbau Warga Batam Jauhi Judi Online

  • 31 Mei 2026 22:35 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat Kota Batam agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik perjudian online yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, melalui media sosial maupun aplikasi digital.

Anggoro menegaskan, keterlibatan dalam judi online tidak hanya terbatas pada pemain, tetapi juga mencakup operator, admin, promotor, hingga pihak yang membantu jalannya aktivitas perjudian tersebut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian online, baik sebagai pemain, operator maupun pihak yang membantu operasional perjudian tersebut,” kata Anggoro, Senin 25 Mei 2026.

Menurut dia, judi online kerap menimbulkan berbagai persoalan lanjutan seperti kerugian finansial, konflik keluarga, hingga tindak kriminal akibat desakan ekonomi setelah mengalami kekalahan.

Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, serta tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang banyak beredar di platform digital.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan cepat. Pada akhirnya, praktik judi online justru lebih banyak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Polresta Barelang, lanjut Anggoro, juga terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian online di wilayah hukumnya.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya dugaan praktik judi online di lingkungan sekitar, termasuk aktivitas promosi maupun transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian daring.

Untuk mempermudah pelaporan, Polresta Barelang membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat memberikan informasi maupun laporan terkait tindak pidana sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman dan kondusif,” kata Anggoro.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....