SMSI Dukung Perjuangan Kenaikan Gaji Dosen di Mahkamah Konstitusi
- 29 Mei 2026 16:01 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Serikat Media Siber Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia yang tengah mengajukan uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi terkait kesejahteraan tenaga pengajar perguruan tinggi.
Dalam permohonannya, ADI meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan standar gaji pokok dosen minimal dua kali Upah Minimum Regional atau UMR. Organisasi itu menilai rendahnya pendapatan dosen berdampak pada kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, mengatakan banyak dosen masih harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurutnya, kondisi tersebut memengaruhi kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” ujar Ali dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.
ADI menilai negara perlu lebih serius memperhatikan kesejahteraan dosen sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan tinggi nasional.
Dukungan terhadap usulan tersebut juga datang dari Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Ia mengatakan peningkatan kesejahteraan dosen tidak hanya berkaitan dengan nasib tenaga pengajar, tetapi juga masa depan pendidikan Indonesia.
“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” kata Firdaus, Jumat, 29 Mei 2026.
Firdaus menilai standar penghasilan dosen di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara. Ia menyebut rendahnya pendapatan dosen berpotensi berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Menurutnya, dukungan terhadap perjuangan ADI di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....