Sejarah Awal Hari Kearsipan Nasional

  • 18 Mei 2026 08:01 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal 18 Mei untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya arsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sekaligus menjadi pengingat bahwa arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi bagian penting dari perjalanan sejarah dan identitas bangsa Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Namun tanggal ditandatanganinya undang-undang nomor 7 tahun 1971 tersebut sejak tahun 2005 ditetapkan sebagai hari Kearsipan Nasional yang selalu diperingati setiap tahunnya sebagai momentum kebangkitan dunia Kearsipan Indonesia.

Hari Kearsipan Nasional berkaitan dengan peran Arsip Nasional Republik Indonesia dalam menjaga dokumen, catatan sejarah, dan berbagai informasi penting negara.arsip memiliki fungsi vital sebagai sumber informasi, alat bukti, memori kolektif bangsa, dan bahan penelitian sejarah.

Tahun ini mengangkat tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, momentum Hari Kearsipan ke-55 ini menegaskan bahwa arsip memberikan daya pengetahuan, legitimasi, dan keberlanjutan bagi pemerintah masyarakat, dan generasi muda Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....