Perda LAM Kota Batam Perkuat Peran Lembaga Adat di tengah Modernisasi

  • 14 Mei 2026 12:00 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pengesahan Perda Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam menjadi perhatian dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat, 8 Mei 2026. Perda tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Melayu di tengah perkembangan Kota Batam yang semakin modern dan heterogen.

Ketua Panitia Khusus Ranperda LAM Kota Batam Muhamad Yunus mengatakan lembaga adat Melayu memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai budaya dan moral masyarakat. Menurutnya, lembaga adat juga dapat menjadi mediator dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat Batam.

Dalam pembahasan pansus, DPRD Kota Batam menilai pendekatan budaya dan kearifan lokal seringkali lebih efektif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, lembaga adat Melayu diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

“Lembaga adat memiliki legitimasi sosial dan kedekatan emosional dengan masyarakat sehingga mampu menjadi mediator dalam penyelesaian konflik sosial, pembinaan generasi muda hingga penguatan etika publik,” kata Muhamad Yunus.

Selain memperkuat peran lembaga adat, perda tersebut juga mengatur pelaksanaan upacara adat, gelar adat, tanda kehormatan adat, serta pembentukan forum komunikasi antara lembaga adat dan paguyuban kedaerahan di Kota Batam.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut budaya Melayu merupakan akar sejarah Kota Batam yang harus terus dijaga. Ia menilai pengesahan perda tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai budaya Melayu di tengah derasnya arus globalisasi.

Menurutnya, generasi muda harus tetap mengenal adat dan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas daerah. Dengan demikian, Batam tidak hanya berkembang secara ekonomi tetapi juga tetap memiliki karakter budaya yang kuat.

“Batam harus tetap berpijak pada identitas Melayunya. Kita ingin anak cucu kita nanti tetap bisa berpantun, tetap tahu cara menyapa dengan salam dan sembah,” ujar Amsakar Achmad.

Pemerintah Kota Batam berharap keberadaan perda tersebut dapat memperkuat pelestarian budaya Melayu sekaligus menjaga harmoni sosial masyarakat di tengah keberagaman yang ada di Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....