14 Mei Memperingati Kenaikan Yesus Kristus

  • 14 Mei 2026 14:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan hari Kamis, 14 Mei 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Peristiwa ini merayakan momen di mana Yesus membawa murid-murid-Nya ke Bukit Zaitun dan terangkat ke surga. Umat Kristiani umumnya merayakan hari ini untuk meneguhkan iman dan merayakan janji keselamatan melalui ibadah di gereja bersama keluarga.

Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.

Berdasarkan data yang dilansir dari Regional, periode libur pertengahan bulan ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut. Setelah hari libur nasional pada hari Kamis, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026, yang kemudian tersambung dengan libur akhir pecan sekaligus menjadi tren seiring dengan keinginan publik memanfaatkan potensi libur panjang di akhir pekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....