Imigrasi Batan Amankan Ratusan WNA Tiongkok, Diduga Terlibat Aktivitas Scamming
- 06 Mei 2026 15:12 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, membenarkan ada penindakan ratusan warga negara asing yang diduga melakukan aktivitas penipuan lintas negara di Batam.
Mereka diciduk dalam operasi gabungan yang dilakuka oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di sebuah kompleks apartemen di kawasan Baloi pada pagi hari. Petugas menyisir sejumlah unit yang dicurigai menjadi pusat aktivitas digital ilegal.
"Pukul 4.30 Wib, tim kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi, ada tim dari kantor wilayah, ada juga tim dari kantor imigrasi. Kami melakukan penggrebekan dan terbukti adanya indikasi, saat ini mereka dalam pemeriksaan lebih lanjut di kantor imigrasi Batam. Detailnya saya belum dapat jelaskan secara gamblang, tapi mereka memang lebih dari 200 orang WNA. Nanti kami akan up date untuk teman-teman media," jelasnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Guntur melanjutkan, ratusan WNA itu dari tiga negara yang didominasi oleh WNA Tiongkok. Petugas juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang masih aktif di lokasi penggerebekan, termasuk telepon seluler, komputer jinjing, perangkat jaringan, dan server mini.
Perangkat-perangkat tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan daring, meski pihak berwenang belum merinci peran masing-masing individu dalam jaringan tersebut.
“Sejumlah barang bukti elektronik telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Guntur Sahat Hamonangan, seraya menambahkan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.
Operasi tersebut disebut tidak sekadar pemeriksaan dokumen keimigrasian rutin, melainkan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas terorganisir yang memanfaatkan teknologi digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....