Kemenag Kota Batam Gandeng Dinas Koperasi untuk Pendampingan Koperasi Madrasah
- 06 Mei 2026 11:41 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Batam menggelar kegiatan pendampingan koperasi bagi madrasah yang berlangsung dikantor Kemenag Batam, Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan di lingkungan madrasah.
Dalam kesempatan tersebut pengawas Koperasi dari Dinas UMKM Kota Batam, Rinto Silitonga mengatakan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Dalam koperasi terdapat tiga jenis usaha yang dapat dikembangkan, yaitu usaha utama, usaha pendukung, dan usaha tambahan. Ketiga jenis usaha ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi koperasi di lingkungan madrasah,” jelasnya.
Ia menjelaskan dalam aspek legalitas usaha, koperasi juga harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Salah satunya adalah kode 47212 yang berkaitan dengan perdagangan eceran makanan, yang relevan dengan pengelolaan kantin madrasah. Selain itu, untuk usaha penjualan alat tulis kantor (ATK), koperasi dapat menggunakan KBLI 47611 tentang perdagangan eceran alat tulis dan gambar.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi madrasah. Ia berharap koperasi madrasah tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha internal, tetapi juga mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang profesional dan kompetitif.
“Kami mendorong koperasi madrasah tidak hanya berfokus pada usaha internal, tetapi juga bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi madrasah tidak hanya mampu mengelola usaha internal seperti kantin dan toko ATK, tetapi juga dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang professional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....