BPOM Paparkan Strategi Pengawasan Obat dan Makanan dalam RDP dengan DPR
- 26 Apr 2026 20:49 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) memaparkan arah kebijakan dan strategi penguatan pengawasan obat dan makanan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin, 20 April 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX M. Yahya Zaini tersebut membahas berbagai tantangan pengawasan di lapangan, termasuk masih ditemukannya peredaran produk ilegal dan kasus keracunan pangan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam paparannya menjelaskan tujuh arah kebijakan BPOM tahun 2026, di antaranya pemanfaatan kecerdasan buatan, optimalisasi teknologi digital, serta penguatan sumber daya manusia berbasis analisis risiko dan big data.
Ia juga menyoroti percepatan layanan registrasi obat sebagai bagian dari peningkatan akses masyarakat terhadap produk farmasi. BPOM menargetkan proses registrasi dapat dipersingkat hingga 90 hari kerja melalui mekanisme reliance untuk produk dari sejumlah negara maju.
“Percepatan registrasi merupakan amanat regulasi dan menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan akses obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pengembangan Apotek Desa dalam kerangka Koperasi Desa Merah Putih, guna memperluas akses obat hingga ke tingkat desa.
Komisi IX DPR mengapresiasi capaian BPOM, termasuk pengakuan internasional sebagai WHO-Listed Authority, namun menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat, khususnya terkait peredaran produk ilegal dan keamanan pangan.
“Saya mendukung penuh penguatan anggaran pengawasan kesehatan. Program Makan Bergizi Gratis harus dikawal karena sangat penting bagi anak-anak Indonesia,” kata Ade Irma Suryani dalam rapat tersebut.
Komisi IX juga menekankan pentingnya pengawasan di ruang digital, termasuk terhadap iklan berlebihan (overclaim) dan distribusi produk ilegal secara daring, yang dinilai masih menjadi celah utama pelanggaran.
Melalui RDP ini, BPOM dan DPR sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong peningkatan anggaran guna memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan lebih efektif dan mampu melindungi masyarakat secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....