TVRI Pegang Hal Siar Pial Dunia 2026 di Kepri, Nobar Wajib Terdaftar

  • 29 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Lembaga penyiaran publik TVRI mulai menggencarkan sosialisasi terkait hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Kepulauan Riau, termasuk aturan ketat bagi masyarakat yang ingin menggelar nonton bareng atau “nobar.”

Dalam pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Direktur TVRI wilayah Kepri, Yenni Marlinda, menegaskan bahwa seluruh penayangan resmi Piala Dunia 2026 berada di bawah lisensi TVRI.

Menurut Yenni, pihak yang ingin mengadakan nobar wajib mendaftar dan memperoleh izin resmi, paling lambat 45 hari sebelum pertandingan dimulai.

Selain itu, terdapat aturan ketat dalam penayangan. Hanya logo TVRI dan FIFA yang diperbolehkan tampil di layar, tanpa tambahan elemen lain.

“Bahkan tulisan ‘Piala Dunia’ tidak boleh ditampilkan. Yang boleh hanya logo TVRI dan FIFA,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Piala Dunia 2026 sendiri akan menghadirkan total 104 pertandingan yang seluruhnya direncanakan disiarkan oleh TVRI.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya sosialisasi tersebut.

Ia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami aturan hak siar guna menghindari pelanggaran, terutama di tengah tingginya antusiasme publik terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia itu.

“Bagi masyarakat yang ingin menggelar nonton bareng, silakan mendaftar ke TVRI,” katanya.

Pemerintah daerah menilai sosialisasi ini menjadi kunci, mengingat Piala Dunia merupakan salah satu acara global yang paling banyak ditonton, termasuk di Indonesia.

Dengan aturan lisensi yang ketat, otoritas berharap penyelenggaraan nobar di masyarakat tetap berjalan tertib sekaligus menghormati hak siar resmi yang telah ditetapkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....