IASC Blokir 460 Ribu Rekening Bank Selama Dua Tahun Terakhir
- 29 Apr 2026 16:53 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Indonesia meningkatkan respons terhadap maraknya penipuan keuangan digital, setelah ratusan ribu laporan masuk ke pusat pengaduan nasional dalam lebih dari satu tahun terakhir.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, mengatakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat menerima lebih dari 515 ribu laporan masyarakat sejak November 2024 hingga akhir Maret 2026. Dari jumlah itu, sekitar 872 ribu rekening teridentifikasi dan diverifikasi, dengan lebih dari 460 ribu di antaranya telah diblokir.
“Sekitar 585 miliar rupiah dana korban berhasil diblokir, dan 169 miliar rupiah telah dikembalikan.Pengembalian ini berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku,” katanya dalam siaran tertulis, Rabu, 29 April 2026.
Meski demikian, tingginya angka laporan menunjukkan bahwa penipuan berbasis digital masih meluas dan terus berkembang di Indonesia.
Otoritas menyebut pelaku semakin memanfaatkan celah di ruang digital—mulai dari media sosial hingga aplikasi pesan instan—untuk menyasar korban dengan berbagai skema, termasuk investasi palsu dan penyamaran identitas lembaga resmi.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat dan pasti.
Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha melalui kanal resmi, serta tidak membagikan data sensitif seperti kode OTP, kata sandi, atau informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
“Kecepatan pelaporan menjadi kunci dalam mencegah kerugian lebih besar. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana korban,” tambahnya.
Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menekan kejahatan keuangan digital, di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat pada layanan keuangan berbasis teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....