TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural Karimun

  • 24 Apr 2026 21:37 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali dibuktikan melalui operasi penindakan terhadap aktivitas ilegal di perairan Karimun. Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dari Malaysia, Jumat dini hari 24 April 2026.

Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21. Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan enam orang yang terdiri dari satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B dan lima PMI non prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS. Penindakan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan sejak pukul 02.00 WIB di sepanjang bibir pantai yang dikenal rawan penyelundupan, mulai dari Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda menghadap ke arah laut. Tak lama kemudian, sebuah speed boat bermesin 40 PK terlihat merapat ke pantai dan menurunkan seorang pria. Petugas langsung melakukan pemeriksaan awal dan mengejar speed boat yang berusaha melarikan diri.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring, yang diduga merupakan PMI non prosedural. Sementara itu, seorang tekong bersama tiga penjemput darat berhasil meloloskan diri menggunakan kendaraan. Dari operasi ini, diamankan barang bukti berupa satu unit speed boat warna biru bermesin 40 PK, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkotika.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural dan ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan lanjutan. Lima orang PMI diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara dan menjaga kedaulatan laut Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....