Caroline Parewang Gelapkan Mobil Rental Hingga Ratusan Juta Rupiah
- 23 Apr 2026 16:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pengungkapan kasus penggelapan mobil oleh Polresta Barelang membuka praktik gadai kendaraan rental dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah. Polisi menyebut kendaraan yang disewa pelaku kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nominal antara Rp20 juta hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang korban melaporkan kehilangan tiga unit mobil yang disewakan kepada pelaku berinisial
Carolein Parewang (34). Kendaraan tersebut masing-masing Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Toyota Calya, yang kemudian diketahui telah berpindah tangan.
Dari hasil penyelidikan awal, salah satu mobil digadaikan senilai Rp27 juta kepada seorang penerima gadai dengan alasan kebutuhan mendesak. Polisi menyebut nilai gadai kendaraan berbeda-beda, tergantung jenis mobil dan kesepakatan antara pelaku dan pihak penerima.
“Nilainya beragam, ada yang Rp20 jutaan, Rp30 jutaan, sampai Rp50 jutaan. Ini masih kami kumpulkan datanya,” ujar penyidik dalam konferensi pers, Kamis, 23 April 2026.
Selain menelusuri aliran dana, polisi juga mendalami peran pihak yang menerima gadai kendaraan tersebut. Hingga kini, status hukum mereka masih sebagai saksi, karena mengaku tidak mengetahui bahwa mobil yang diterima merupakan hasil penggelapan.
“Untuk penerima gadai atau pembeli, masih kami dalami. Apakah ada unsur pidana atau tidak, ini masih dalam pengembangan,” kata pihak kepolisian.
Polisi juga membuka peluang adanya korban lain dalam kasus ini. Meski baru satu laporan resmi yang masuk, aparat meyakini praktik ini tidak terjadi sekali dan berpotensi melibatkan lebih banyak pihak yang dirugikan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar bisa kami kembangkan lebih lanjut,” ujar penyidik.
Sejauh ini, satu unit Toyota Calya telah diamankan sebagai barang bukti, sementara dua kendaraan lainnya masih dalam pencarian. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadahan dalam praktik penggelapan kendaraan rental tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....