DPRD Batam Apresiasi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

  • 17 Apr 2026 17:13 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan pembukaan sosialisasi terkait peningkatan kepatuhan terhadap opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ibis Styles Batam Nagoya dan digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Batam sebagai upaya mendorong pemahaman publik mengenai kebijakan perpajakan daerah.

Sosialisasi ini menyasar masyarakat luas dengan fokus pada penjelasan substansi aturan opsen pajak kendaraan. Pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat mengetahui secara rinci mekanisme serta tujuan dari kebijakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aweng Kurniawan menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi pemerintah daerah dalam menggelar kegiatan edukasi secara berkelanjutan. Ia menilai pendekatan ini penting untuk membangun kesadaran publik.

Menurutnya, penyampaian informasi yang dilakukan secara terus-menerus akan membantu masyarakat memahami aturan secara lebih komprehensif, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kewajiban perpajakan.

“Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang sesungguhnya mengenai ketentuan opsen pajak ini. Dengan demikian kita harapkan muncul kesadaran bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....