Hadapi Mandatory Spending 2027, Pemko Batam Jaga Program Sosial Tetap Jalan

  • 15 Apr 2026 20:22 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam terus melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk memastikan program sosial tetap berjalan optimal di tengah tantangan anggaran. Hal ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam memaparkan kondisi keuangan daerah yang harus menyesuaikan dengan ketentuan belanja wajib atau mandatory spending.

Kebijakan ini mengharuskan pemerintah untuk mengatur proporsi belanja secara tepat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga program bantuan sosial dan insentif kader agar tetap berjalan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam juga menegaskan bahwa program ini didukung oleh anggaran daerah.

“Sumber dana pada acara ini berasal dari APBD Kota Batam tahun 2026.”

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan tantangan yang dihadapi pemerintah ke depan.

“Sekarang kondisi sedang tidak baik-baik saja. 2027 yang akan datang mandatory spending berupa belanja infrastruktur empat puluh persen, belanja pegawai tiga puluh persen, belanja pendidikan dua puluh persen, belanja kesehatan sepuluh persen.”

Ia menekankan bahwa pemerintah akan tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban anggaran dan kebutuhan masyarakat.

Dengan strategi yang tepat, diharapkan seluruh program prioritas dapat tetap berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....