DPRD Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi 2026

  • 07 Apr 2026 22:22 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di ruang serbaguna DPRD Batam dan diikuti oleh pimpinan serta anggota dewan.

Kehadiran tim KPK menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara lembaga pusat dan daerah dalam mencegah praktik korupsi. Audiensi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait strategi pemberantasan korupsi ke depan.

Foto bersama Pimpinan DPRD Batam beserta para anggota dewan dengan rombongan perwakilan KPK RI yang berkunjung ke DPRD Kota Batam, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Rombongan KPK dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam pemaparannya, pihak KPK menjelaskan peran fungsi koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Selain itu, disampaikan pula program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang akan diterapkan secara menyeluruh di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan oleh KPK. Ia menilai kegiatan ini penting dalam memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam memerangi korupsi.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam siap mendukung penuh berbagai langkah pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan kerja hingga kesadaran individu masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kerja antara DPRD Kota Batam dan KPK semakin solid. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta terbebas dari praktik korupsi di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....