Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat Regulasi Baru
- 13 Mar 2026 23:19 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Indonesia memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui penerbitan regulasi baru yang mengatur tata kelola sistem elektronik yang ramah anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyambut baik terbitnya aturan dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan regulasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi tetap sejalan dengan upaya perlindungan anak.
“Negara harus hadir untuk memitigasi berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi melalui platform digital,” ujarnya.
Selain mendorong penyelenggara sistem elektronik menyediakan layanan yang aman dan ramah anak, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital, khususnya bagi orang tua.
Menurut Arifah, masih banyak orang tua yang belum memiliki pemahaman dan keterampilan digital yang memadai untuk mendampingi anak saat beraktivitas di dunia maya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan akses terhadap platform tertentu tidak selalu efektif, karena berpotensi mendorong anak mencari celah lain yang justru lebih berisiko, seperti menggunakan jaringan virtual pribadi atau jalur yang tidak terpantau.
Karena itu, pendekatan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang bijak dan komunikasi yang baik dalam keluarga.
“Pengasuhan positif di era digital menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab,” kata Arifah.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai lembaga.
Kemen PPPA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Komdigi dan para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, sekaligus mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....