BPK RI Audit Kanwil Kemenag Kepri, Ini Poin Pentingnya

  • 31 Mar 2026 16:38 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) memulai agenda pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian BPK dalam audit kali ini antara lain:

  1. Dampak Likuidasi Kabinet Merah Putih: Proses transisi Ditjen PHU menjadi Kementerian Haji dan Umrah yang belum menyeluruh pada aspek aset dan kewajiban.
  2. Belanja Pegawai: Pola pengelolaan yang belum terpusat serta integrasi data pegawai yang perlu ditingkatkan.
  3. Belanja modal: pelaksanaan paket pekerjaan belanja modal tidak sesuai ketentuan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
  4. Aset tetap: pengelolaan BMN belum memadai, pengamanan dan penatausahaan BMN berupa tanah belum sepenuhnya memadai, anomali penyajian BMN, serta penyelesaian konstruksi dalam pengerjaan berlarut-larut.

Sesuai jadwal, pemeriksaan di wilayah Kepulauan Riau akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 31 Maret hingga 8 April 2026. Agenda dimulai di Kanwil Kemenag Kepri (31 Maret - 2 April 2026), dilanjutkan ke STAIN SAR (2 - 4 April 2026), Kankemenag Batam (5 - 7 April 2026), dan diakhiri di MAN IC Batam pada 7 April 2026.

Dalam prosesnya, tim BPK mengedepankan efisiensi melalui teknologi informasi. Dokumen diharapkan disampaikan dalam bentuk softcopy melalui platform seperti Google Drive, Dropbox, atau aplikasi SIAP Connect. Selain itu, wawancara maupun pemeriksaan fisik lapangan dapat dilakukan secara daring maupun melalui live streaming guna menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Zoztafia menyatakan bahwa audit ini merupakan momentum untuk memotret hasil kerja sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa rekomendasi dari BPK akan menjadi kompas dalam perbaikan tata kelola anggaran di masa depan.

"Kami berharap pemeriksaan ini menghasilkan evaluasi yang membangun bagi kami. Jika ada dokumen yang diperlukan dapat dikomunikasikan agar bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Zoztafia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....