Lahan Terbakar di Nongsa, Polisi Gerak Cepat Usai Terima Laporan 110

  • 30 Mar 2026 19:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Sebongkah lahan semak belukar seluas sekitar 100 meter persegi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, hangus terbakar, Selasa, 29 Maret 2026 sore. Berkat respons cepat Polsek Nongsa dan instansi terkait, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke kawasan industri di sekitarnya.

Peristiwa bermula ketika petugas piket Polsek Nongsa menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di pinggir Jalan Hang Kesturi, tepat di sebelah Kawasan Industri Tunas Prima. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti tanpa jeda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri melalui layanan 110, karena setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman.

Begitu menerima laporan, personel piket yang dipimpin Pawas Kanit IK Polsek Nongsa, Iptu Mashuri, langsung bergerak ke lokasi. Di tempat kejadian, mereka berkoordinasi dengan petugas keamanan Kawasan Tunas Prima dan unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Batam serta BP Batam. Tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api.

Upaya gabungan itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas masih menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga dipicu oleh kelalaian manusia maupun kondisi cuaca ekstrem yang membuat lahan kering dan mudah terbakar.

Kapolsek Nongsa mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah musim panas. Ia meminta agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di area terbuka, serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara lahan dan hutan, agar pelaporan yang disampaikan masyarakat lebih akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya peristiwa terbakarnya lahan maupun indikasi awal kebakaran hutan, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas,” ujarnya.

Penanganan cepat ini menjadi bukti bahwa layanan 110 yang dioperasikan Polri berfungsi sebagai jalur darurat yang efektif bagi masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya potensi bencana akibat kebakaran lahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....