Kesbangpol Batam Gelar Bimtek Dana Parpol, Tapi Sepi Kehadiran Pengurus Inti

  • 30 Mar 2026 11:09 WIB
  •  Batam

RRI CO.ID, Batam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan dana parpol. Kegiatan ini sejatinya ditujukan bagi pengurus inti partai, yakni ketua, sekretaris, bendahara, serta liaison officer (LO).

Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan partisipasi pengurus inti masih minim. Dari total 48 peserta yang diundang mewakili 12 partai politik, hanya sebagian kecil yang benar-benar dihadiri oleh unsur pimpinan utama partai.

Tercatat, bendahara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hadir langsung, begitu juga Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam. Sementara dari Partai NasDem diwakili oleh wakil ketua, Partai Amanat Nasional (PAN) oleh sekretaris, dan Partai Hanura oleh wakil ketua. Adapun partai lainnya sebagian besar diwakili oleh pengurus bidang yang tidak secara langsung menangani pengelolaan keuangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam, Riama Manurung menilai, kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas kegiatan bimtek yang telah disiapkan. Pasalnya, materi yang disampaikan lebih menitikberatkan pada tata kelola keuangan, pelaporan, serta pertanggungjawaban dana bantuan partai politik yang seharusnya dipahami langsung oleh pengurus inti.

"Terlebih yang kita undang ini kan dari BPKP dan Inspektorat Daerah Kepri. Jadi bukan sembarangan yang kita undang sebagai pemateri. Kita bahas aturan Kemendagri nomor 78 tahun 2020. Tapi yang datang lihatlah, jauh dari harapan kami," jelas Riama saat kegiatan, Senin, 30 Maret 2026.

Riama melanjutkan, dana bantuan partai politik bersumber dari anggaran negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kesalahan dalam pelaporan dapat berujung pada temuan dan menjadi sorotan, baik dari lembaga pengawas maupun publik

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Batam sejatinya mendorong peningkatan kapasitas serta kesadaran partai politik dalam mengelola dana secara tertib dan sesuai ketentuan. Kehadiran pengurus inti menjadi krusial agar kebijakan dan praktik pengelolaan keuangan dapat berjalan selaras.

"Kami berharap, partai politik dapat lebih serius dalam mengikuti kegiatan pembinaan, dengan mengirimkan perwakilan yang tepat sesuai bidangnya," katanya.

Dengan demikian, tujuan utama bimtek untuk menciptakan tata kelola dana parpol yang baik dan akuntabel dapat benar-benar tercapai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....