Ranperda Adminduk Disahkan, Pemko Batam Soroti Perlindungan Anak
- 28 Mar 2026 05:09 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam tidak hanya berdampak pada sistem data, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan anak. Pemerintah menilai masih ada anak-anak yang belum memiliki data kependudukan yang jelas.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam memastikan setiap anak memiliki identitas yang sah.
“Dan tentu saja kita tidak ingin ke depan, sorry yang tadi disampaikan, anak-anak kita ini tidak mendapat data yang baik karena status orang tuanya misalnya tidak jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan dapat menjadi solusi untuk memperjelas status anak sekaligus memberikan perlindungan hukum.
“Nah administrasi kependudukan juga akan memperjelas hal itu,” katanya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong adanya program yang dapat membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan, termasuk melalui agenda nikah massal.
“Nah tadi saran, salah satu saran bagaimana agar ke depan akan dilakukan semacam agenda terprogram untuk nikah massal supaya mendapatkan legitimasi data administrasi kependudukan bagi anak-anak,” jelasnya.
Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi keluarga serta memastikan anak-anak tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan.
Dengan pengesahan Ranperda ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang terlewat dalam pendataan, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....