Kanwil Kemenkumham Kepri Dorong Akselerasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • 26 Mar 2026 11:28 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) terus mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan edukasi kepada civitas akademika di Kota Batam. Dalam kegiatan yang digelar baru-baru ini, para dosen dan mahasiswa diajak memahami pentingnya pendaftaran KI sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kepri, dalam sambutannya, menegaskan bahwa perlindungan KI bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi kreatif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap karya, baik dari mahasiswa maupun dosen, memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi di Batam. Mereka diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran KI, mulai dari hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri. Menurut Kanwil Kepri, pemahaman ini penting agar civitas akademika tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga mampu melindunginya dari pelanggaran.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengungkapkan antusiasme mereka terhadap program ini. Seorang dosen menyampaikan, “Selama ini banyak karya penelitian mahasiswa yang belum didaftarkan. Dengan adanya edukasi ini, kami jadi lebih paham bagaimana cara melindungi hasil penelitian tersebut.”

Kanwil Kepri juga menekankan bahwa perlindungan KI dapat menjadi salah satu indikator kemajuan daerah. Dengan semakin banyak karya yang terdaftar, Batam diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi dan industri kreatif di wilayah Kepulauan Riau. “Perlindungan KI adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah,” kata perwakilan Kanwil.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program nasional Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah pendaftaran KI dari sektor pendidikan, industri, dan UMKM. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan KI sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi berbasis inovasi.

Dengan adanya edukasi ini, civitas akademika di Batam diharapkan semakin aktif dalam mendaftarkan karya mereka. Kanwil Kepri berkomitmen untuk terus mendampingi proses pendaftaran dan memberikan layanan terbaik. “Kami siap membantu setiap langkah agar karya anak bangsa terlindungi,” tegas pejabat Kanwil dalam penutupannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....