Pemko Batam Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan

  • 19 Mar 2026 10:01 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan program tersebut menyasar puluhan ribu pekerja dari berbagai sektor informal.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 24.348 premi yang ditujukan bagi nelayan, petani, pengemudi ojol, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki risiko tinggi namun belum memiliki jaminan sosial.

Amsakar bahkan mencontohkan salah satu kasus yang menunjukkan manfaat program tersebut.

“Beberapa saat yang lalu kita mendapatkan informasi ada sahabat kita ojek online meninggal. Alhamdulillah yang bersangkutan di-backup sebagai pekerja rentan sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan kompensasi sebesar 42 juta rupiah,” katanya.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Pemerintah Kota Batam pun memastikan program perlindungan bagi pekerja rentan akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Program ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027,” ujar Amsakar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....