Investor Desak Kejelasan KKPR Proyek Industri di Batam

  • 19 Mar 2026 09:42 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Direktur Utama PT Galang Bumi Industri, Akhmad Ma'ruf Maulana, kembali menyoroti persoalan perizinan dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP pada 13 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, Ma’ruf menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berada dalam tekanan dari investor asing terkait kepastian izin proyek.

“Sebenarnya yang ini yang kami dikejar-kejar sekarang kan masalah KKPRnya Pak yang sudah bayar yang sembilan ratus itu Pak,” ujar Ma’ruf.

Ia menjelaskan bahwa investor dari Amerika Serikat terus menanyakan perkembangan izin yang telah diajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi kami didesak sama investor Amerikanya karena sudah komitmen membayar udah dua tahun kamu apa yang sudah dilakukan,” katanya.

Ma’ruf juga menegaskan bahwa pengajuan yang saat ini diproses merupakan bagian dari tahapan lanjutan, sementara proses awal sebenarnya telah berjalan sebelumnya.

“Jadi yang ini presentasinya kami memang baru ngajukan Pak yang ini tetapi kan dari awal sudah ada rekomendasi dari BP Batam juga pengajuannya sudah ada juga dari awal Pak,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa lahan yang menjadi fokus saat ini adalah sekitar 900 hektare yang telah memiliki dasar pengelolaan.

“Jadi yang ini yang baru yang sembilan ratus Pak. Tapi kalau yang dari awal pengajuan itu sudah dari BP Batam kami sudah ada Pak,” kata Ma’ruf.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kendala utama tetap berada pada belum terbitnya dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Yang sekarang yang sembilan ratus Pak. Yang sudah ada HPL-nya,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Ma’ruf berharap adanya percepatan proses perizinan agar komitmen investasi yang telah berjalan dapat segera direalisasikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....