BP Batam Sebut Lahan Proyek Industri di Galang Masih Berproses
- 16 Mar 2026 23:29 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan perkembangan lahan yang diajukan untuk proyek investasi industri dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP pada 13 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Amsakar mengatakan pengadaan lahan di Batam memiliki mekanisme tersendiri dibandingkan daerah lain.
“Yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri ATR bahwa proses pengadaan di lahan di Batam ini ada sedikit pengecualian. Segala sesuatunya dapat di follow up bilamana sudah ada rekomendasi atau persetujuan dari BP Batam,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan lahan di Batam cukup kompleks karena wilayahnya terdiri dari banyak pulau.
“Problem utama kita sebenarnya luasan lahan dengan pulau yang ada itu Pak, ini cukup kompleks dan kita tidak ingin kita berhati-hati mengambil kebijakan untuk digalang karena pernah ada satu kasus yang sampai hari ini masih menyisakan trauma,” katanya.
Amsakar juga menyebutkan bahwa sebagian wilayah yang direncanakan untuk pengembangan kawasan industri masih memiliki persoalan sosial yang perlu diselesaikan.
“Nah di sini masih ada warga yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan sebagian lahan yang diajukan untuk proyek tersebut telah diproses di kementerian terkait.
“Tapi dua sembilan sembilan sekian hektar itu sudah berproses Pak Maruf, sudah berproses di Menteri ATR,” kata Amsakar.
Ia menambahkan bahwa penjelasan teknis mengenai perkembangan perizinan akan disampaikan oleh Deputi BP Batam yang sejak awal mengikuti proses tersebut.
“Untuk detailnya Pak Sudirman Deputi kami Pak Menteri yang nanti akan memaparkan karena beliau ini dari sejak awal mengikuti proses ini,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....