Galang Bumi Industri Adukan Hambatan Izin Proyek Semikonduktor
- 16 Mar 2026 14:51 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perusahaan pengembang kawasan industri PT Galang Bumi Industri mengadukan hambatan perizinan proyek investasi semikonduktor kepada pemerintah pusat. Aduan tersebut disampaikan Direktur Utama perusahaan, Akhmad Ma'ruf Maulana, dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP pada 13 Maret 2026.
Aduan tersebut disampaikan di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait dengan investasi dan tata ruang.
Dalam pemaparannya, Ma’ruf mengatakan proyek tersebut telah menarik perhatian investor asing sejak beberapa tahun terakhir. Ia menyebut minat investasi tersebut mulai berkembang sejak penyelenggaraan G20 Bali Summit 2022.
“Perusahaan ini sudah menarik investasi semenjak G20 di Bali dan alhamdulillah mereka konsisten,” ujar Ma’ruf.
Ia menambahkan bahwa investor dari Amerika Serikat dan Jerman bahkan aktif mengikuti berbagai rapat koordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia.
“Sampai mereka itu ngikutin dari Amerikanya sama Jermannya rapat berkali-kali dari Kementerian Menko Perekonomian, ATR BPN sampai BKPM,” katanya.
Namun demikian, Ma’ruf mengaku perusahaan berada dalam tekanan karena belum dapat memberikan kepastian kepada investor mengenai progres perizinan.
“Kami terdesak dan ditanya apa yang sudah kamu lakukan perizinannya,” ujarnya.
Ia tetap mengapresiasi dukungan dari Badan Pengusahaan Batam yang dinilai cukup aktif membantu proses pengembangan proyek tersebut.
“Kami sangat bangga dengan BP Batam yang sekarang para deputinya datang ke kami dan sudah proaktif membantu,” kata Ma’ruf.
Meski begitu, ia menegaskan persoalan utama masih berkaitan dengan proses perizinan tata ruang yang belum selesai.
“Ini yang menjadi kesakitan kami, karena sudah dua tahun kami menunggu tetapi belum ada kejelasan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....