Sejarah Hari Bakti Rimbawan di Indonesia
- 16 Mar 2026 06:04 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam – Setiap tanggal 16 Maret adalah Hari Bakti Rimbawan di Indonesia. Peringatan ini menjadi pengingat akan perjuangan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian serta keseimbangan alam, khususnya hutan.
Melansir dari laman Yayasan Bina Bhakti Lingkungan, pada awalnya Indonesia tidak memiliki kementerian khusus di bidang kehutanan. Saat itu, sektor kehutanan berada di bawah pengawasan dari Departemen Pertanian.
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, muncul usulan untuk melakukan pemecahan beberapa departemen, yang akhirnya menghasilkan pembentukan Kementerian Kehutanan. Kementerian ini kini dikenal sebagai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang resmi berdiri pada 16 Maret 1983.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Secara filosofi, rimbawan diartikan sebagai penjaga keseimbangan alam, yang mengajak setiap orang untuk berperan dalam melestarikan alam, bukan hanya memanfaatkan sumber daya alam.
| Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Hama Sedunia |
Untuk memperingati Hari Bakti Rimbawan, berbagai kegiatan peduli lingkungan biasanya diadakan di berbagai daerah, seperti penanaman pohon, pembersihan lingkungan, pengelolaan sampah secara bijak, dan edukasi lingkungan bagi generasi muda. Semua kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan juga berfungsi sebagai pengingat bahwa pemeliharaan hutan bukanlah semata-mata beban otoritas negara atau para spesialis kehutanan, melainkan tanggung jawab kolektif segenap warga negara. Partisipasi publik dalam upaya pelindungan lingkungan, contohnya dengan menghentikan penebangan ilegal, menghindari praktik pembakaran lahan, serta mendukung program penanaman kembali, merupakan aksi nyata dalam mengawal kekayaan alam Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....