Kemenkum Kepri dan Pemkab Karimun Perkuat Perlindungan Merek Kolektif Koperasi

  • 14 Mar 2026 07:22 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Upaya memperkuat daya saing koperasi terus dilakukan di daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek kolektif bagi koperasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan koperasi di daerah.

Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga. Dalam diskusi bersama perangkat daerah di Kabupaten Karimun itu, kedua pihak membahas strategi untuk memperluas pemanfaatan merek kolektif oleh koperasi sebagai identitas bersama produk lokal.

Edison Manik menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen penting dalam melindungi identitas produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha atau koperasi. Menurutnya, perlindungan tersebut juga berperan dalam memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.

“Pendaftaran merek kolektif menjadi langkah strategis untuk melindungi identitas produk koperasi sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar,” ujar Edison.

Ia juga menjelaskan bahwa peran Kanwil Kemenkum tidak hanya sebatas pelayanan administrasi kekayaan intelektual, tetapi juga mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

“Kanwil Kemenkum Kepri siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Hot Mulian Silitonga menilai koperasi memiliki potensi besar untuk berkembang karena berlandaskan prinsip kebersamaan. Namun ia mengingatkan bahwa pemanfaatan merek kolektif di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan jumlah koperasi yang ada.

“Dari puluhan ribu koperasi di Indonesia, jumlah merek kolektif yang terdaftar masih sangat sedikit,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun, memiliki banyak produk usaha mikro dan koperasi yang berpotensi dikembangkan. Dengan adanya perlindungan merek kolektif, produk-produk tersebut diharapkan memiliki identitas yang kuat serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....