BAZNAS Batam Terima Zakat Penghasilan Rp773 Juta dari RSUD Embung Fatimah

  • 11 Mar 2026 23:46 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam menyalurkan zakat penghasilan pegawai untuk tahun 2025 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam dengan total mencapai Rp773.631.375. Penyerahan dana zakat tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen jajaran rumah sakit dalam menjalankan kewajiban zakat serta mendukung berbagai program sosial yang dikelola oleh BAZNAS.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. R.R. Sri Widjajanti Suryandari, kepada Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Sholeh. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS turut didampingi oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Batam, Hj. Sylvanni.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan RSUD Embung Fatimah, di antaranya Wakil Direktur Umum dan Keuangan dr. Riyaldi, M.KKK, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan drg. Irma Solvia, M.K.M, Kepala Bagian Umum Kasmawati, S.Ag, serta Kepala Bagian Program dan Kerjasama dr. Desi Atry, M.H.

Direktur RSUD Embung Fatimah menyampaikan bahwa penyaluran zakat penghasilan pegawai tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus wujud kepatuhan spiritual dari seluruh pegawai rumah sakit. Ia berharap dana zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kota Batam Habib Sholeh menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh RSUD Embung Fatimah kepada BAZNAS dalam mengelola dana zakat tersebut.

Menurutnya, dana yang dihimpun dari zakat penghasilan tersebut akan disalurkan untuk berbagai program kemanfaatan bagi masyarakat, seperti bantuan bagi fakir miskin, dukungan di bidang pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kegiatan kemanusiaan lainnya di Kota Batam.

BAZNAS Kota Batam juga terus mengajak berbagai pihak, baik instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, maupun masyarakat luas, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih transparan, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Melalui kerja sama antara lembaga pemerintah dan BAZNAS, zakat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu upaya pengentasan kemiskinan di Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....