Sejarah Hari Musik Nasional

  • 09 Mar 2026 08:47 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Setiap Tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional,Hari Musik Nasional di khususkan untuk merayakan eksistensi dan kontribusi musik bagi kehidupan berbangsa sekaligus momentum untuk mengapresiasi peran musik Indonesia.

Usul peringatan Hari Musik pertama kali digaungkan oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) pada tahun 1980-an. kemudian Peringatan ini secara formal ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Peringatan ini juga bertujuan untuk menghargai kontribusi para musisi serta seniman dalam memperkaya budaya bangsa. Tanggal peringatannya berkaitan dengan hari kelahiran Wage Rudolf (W.R) Supratman, sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Peringatan Hari Musik Nasional tahun 2026 memiliki warna yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Momentum ini bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, sehingga Kementerian Kebudayaan mengemas rangkaian acara dengan nuansa religi dan kontemplasi. Fokus utama kegiatan tahun ini adalah menjaga keberagaman budaya musik Indonesia melalui kolaborasi komunitas.Pusat peringatan nasional di tahun 2026 dipusatkan di Kota Serang, Banten

Peringatan ini pun menjadi momentum untuk meningkatkan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap karya musik nasional di negeri sendiri serta Hari Musik Nasional diharapkan mampu membawa musik Indonesia di kancah internasional

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....