Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Legalitas Rumah Pondok Pratiwi I
- 04 Mar 2026 22:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti aduan warga terkait belum tuntasnya legalitas hunian serta persoalan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Perumahan Pondok Pratiwi II, Rabu, 4 Maret 2026 siang. Forum ini menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang belum menemukan titik terang.
Rapat dipandu oleh Anggota Komisi I, Muhammad Fadli, bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit, untuk mendalami persoalan yang disampaikan masyarakat.
Sejumlah instansi dan pihak terkait turut diundang guna memberikan penjelasan komprehensif. Di antaranya perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, manajemen PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.
Dalam pemaparannya, Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa agenda lanjutan ini difokuskan pada upaya mempertemukan kepentingan warga yang telah melakukan transaksi pembelian rumah dan kavling, namun masih menghadapi ketidakjelasan status hukum. Selain itu, dewan juga menyoroti kewajiban penyediaan fasum dan fasos yang hingga kini dinilai belum optimal.
| Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi Tata Kelola BP Batam |

“Kita harapkan ada solusi bersama, terutama pengembang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.
Melalui RDPU ini, Komisi I mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog yang konstruktif demi menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan. Dewan juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi warga serta pemenuhan sarana umum dan sosial sebagai hak dasar penghuni perumahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....