Wamen PPPA Apresiasi Peran PWKI Dorong Indonesia Tanpa Kekerasan

  • 28 Feb 2026 06:40 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengapresiasi organisasi masyarakat perempuan yang aktif mendorong Indonesia tanpa kekerasan. Ia menilai gerakan perempuan memiliki peran strategis dalam pelayanan sosial dan penguatan ekonomi berkeadilan.

“Saya mengapresiasi organisasi masyarakat perempuan yang selama ini telah bekerja keras untuk kemajuan perempuan dan secara khusus saya mengapresiasi 8 (delapan) dekade kontribusi Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) dalam pelayanan sosial, penguatan keluarga, pemulihan trauma, serta kaderisasi kepemimpinan perempuan lintas generasi, ujar Wamen PPPA saat menjadi pembicara dalam Perayaan HUT ke–80 Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.

Perempuan kini tidak boleh lagi menunggu. Perempuan harus mengambil langkah strategis untuk memimpin, mendorong ekonomi berkeadilan, serta mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan. Kebijakan pemerintah hanya akan berjalan efektif jika didukung kolaborasi gerakan masyarakat, termasuk PWKI, sebagai penggerak literasi hukum, inkubator UMKM perempuan berbasis komunitas, penyedia ruang aman bagi korban, serta mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan populasi perempuan mencapai sekitar 49,5 persen dari total penduduk Indonesia. Penduduk usia produktif berada pada kisaran 69 persen dari total populasi nasional. Namun hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 mengungkap satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. Data ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi demografis dan perlindungan nyata.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kondisi darurat sosial sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Banyak korban enggan melapor karena ketergantungan ekonomi dan tekanan budaya. Faktor ketakutan kehilangan penghidupan juga menjadi penghambat pelaporan. Penanganan harus menyentuh akar persoalan struktural.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kondisi darurat sosial sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Banyak perempuan enggan melapor akibat ketergantungan ekonomi, tekanan budaya, rasa takut kehilangan penghidupan, serta keterbatasan akses layanan," katanya dilansir dari Kemenpppa.

Penanganan kekerasan harus menyentuh akar persoalan, yaitu ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, serta norma sosial yang membatasi keberanian korban untuk mencari pertolongan,” tambah Wamen PPPA. Ia menekankan pendekatan komprehensif diperlukan untuk mencegah kekerasan berulang. Transformasi sosial dinilai harus berjalan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....