Lagi, KJRI Johor Bahru Pulangkan 267 WNI Bermasalah

  • 28 Feb 2026 21:01 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI Johor Bahru) kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia.

Dalam gelombang pemulangan pada 27–28 Februari 2026, sebanyak 267 WNI/PMI dipulangkan ke Tanah Air, terdiri atas 180 laki-laki dan 87 perempuan. Mereka dipulangkan melalui dua jalur, yakni rute Johor–Batam dan Melaka–Dumai.

Di antara para deportan, empat orang tujuan Dumai termasuk kategori rentan dan membutuhkan perhatian khusus. Dua di antaranya menderita tuberkulosis (TBC) dan hernia yang memerlukan perawatan medis lanjutan, satu deportan menunjukkan indikasi gangguan kesehatan mental, dan seorang lainnya adalah ibu hamil tujuh bulan.

"Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas," kata Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pada 27 Februari 2026, sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam menggunakan feri MDM Express pukul 10.00 waktu setempat.

Pada hari yang sama pukul 12.30, 118 WNI/PMI kembali diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam dengan feri MDM Express 02. Mereka berasal dari DTI Pekan Nenas (68 orang), DTI Aji Selangor (27 orang), dan DTI Lenggeng Negeri Sembilan (23 orang) sebagai bagian dari program Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Keesokan harinya, 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka, dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai menggunakan feri Indomal Dynasty pukul 14.00 waktu setempat.

"Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat," sebut Jati.

Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan ditampung sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sebagian besar dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian di Malaysia. Untuk mendukung proses pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 1.024 WNI/PMI ke Indonesia.

Jati menegaskan kolaborasi lintas lembaga mulai dari Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI, P4MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, hingga Polri memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....