14 Pengurus Kickboxing Kepri Dipecat, Ketua Tunjuk 6 Pengacara
- 28 Feb 2026 14:00 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Konflik internal mengguncang Kickboxing Indonesia (KBI) Provinsi Kepulauan Riau. Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Kepri menggelar rapat pleno dan memutuskan memberhentikan 14 pengurus masa bakti 2024–2028 sebagai respons atas mosi tidak percaya yang ditandatangani sejumlah pengurus dan anggota.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Pengprov KBI Kepri di Sekretariat Pengprov, Jumat, 27 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, yang dihadiri jajaran pengurus provinsi serta anggota yang tercatat dalam daftar hadir.
Ketua Pengprov KBI Kepri, Yakop Sucipto, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan organisasi dari perpecahan. Ia bahkan telah bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Rapat pleno tadi pagi bagian dari menyelamatkan KBI Kepri, dan saya sudah menunjuk enam pengacara untuk membuat laporan ke Polda Kepri," ujar Yakop usai rapat.
Dalam berita acara rapat disebutkan, keikutsertaan sejumlah pengurus dalam mosi tidak percaya dinilai tidak berdasarkan AD/ART serta berpotensi mencemarkan nama baik Ketua Umum. Mereka pun dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi dan misi organisasi.
Dari 14 pengurus yang diberhentikan, sejumlah jabatan strategis turut terdampak, mulai dari Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, sejumlah ketua bidang, anggota dewan sabuk, hingga komisi wasit.
Untuk mengisi kekosongan, Pengprov KBI Kepri langsung menetapkan pengurus baru. Hendra Pramana ditunjuk sebagai Sekretaris Umum, sementara Vierki Adomian Siahaan, S.H. dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Umum.
Selain pemecatan pengurus provinsi, Pengprov KBI Kepri juga memberhentikan dan membekukan kepengurusan di tiga daerah, yakni Pengkot KBI Tanjungpinang, Pengkab KBI Bintan, dan Pengkab KBI Karimun.
Menjelang PON Beladiri dan Porprov yang semakin dekat, Pengprov bergerak cepat menunjuk caretaker di ketiga daerah tersebut. Supardi Haliman, S.E., M.Hum ditunjuk untuk Tanjungpinang, Ir. Tijo Kie Hong untuk Bintan, dan Nixson Tambunan untuk Tanjung Balai Karimun.
Yakop menegaskan para caretaker diminta segera berkoordinasi dengan KONI dan Dispora setempat agar persiapan atlet tidak terganggu.
"Rapat pleno ini merupakan mekanisme organisasi yang sah sesuai AD/ART. Kami ingin memastikan roda organisasi berjalan solid dan pembinaan atlet tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I Supardi Haliman, Wakil Ketua II Ir. Tijo Kie Hong, serta Bendahara Umum Jessica Retnani Victoria, S.H.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....