Menaker Peringatkan Sanksi Kepada PT ASL
- 26 Feb 2026 00:26 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam – Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kasus kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Indonesia, Batam. Evaluasi dilakukan untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban dalam melindungi keselamatan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.
“Ada empat kejadian kecelakaan, tiga dengan fataliti dengan jumlah yang kami, ini sesuatu yang kita sangat sesalkan sekali,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap aktivitas kerja harus menjamin keselamatan pekerja tanpa pengecualian.
“Jadi, tidak boleh apapun pekerjaan itu kemudian berdampak fatal sampai kepada kehilangan nyawa pekerja, ya. Apalagi angkanya sampai dua puluh orang,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan langkah awal melalui pemeriksaan dan audit terhadap perusahaan.
“Dan saya hadir untuk memastikan tindak lanjut dari proses-proses pendahuluan yang sudah dilakukan oleh eh penawas kami bekerja sama dengan Dinas ya Provinsi. Sebelumnya sudah dilakukan eh audit pemeriksaan dan sudah ada nota pemeriksaan. Ada tujuh temuan,” jelas Yassierli.
Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah terulangnya kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan tenaga kerja di sektor industri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....