Komisi VIII Dorong Daerah Atasi Kekurangan Aparatur Keagamaan
- 21 Feb 2026 11:07 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Komisi VIII DPR RI menyoroti kekurangan aparatur negara di sektor keagamaan serta perlunya optimalisasi pengelolaan zakat dan dana sosial. Persoalan tersebut dinilai memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, pendekatan struktural perlu diubah dengan strategi berbasis penguatan sumber daya lokal. Ia mendorong program pendidikan bagi putra-putri daerah agar dapat kembali mengabdi setelah menyelesaikan studi. Skema tersebut dinilai lebih relevan dengan karakter wilayah.
“Targetnya, dua atau tiga tahun setelah mereka sarjana, bisa langsung diangkat menjadi pegawai di daerahnya sendiri,” jelasnya, usai reses di kantor Walikota Batam, Kamis, 20 Februari 2026.
Menurut Marwan, kebijakan pemindahan aparatur dari kota besar ke daerah terpencil kerap tidak efektif. Kendala adaptasi disebut menjadi faktor utama rendahnya kinerja pelayanan. Kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas memperberat proses penyesuaian. Dampaknya, kebutuhan aparatur di daerah belum terpenuhi optimal.
Komisi VIII menilai daerah kepulauan membutuhkan kebijakan berbeda dibanding wilayah daratan. Distribusi aparatur tidak cukup mengandalkan pola rotasi nasional. Pendekatan berbasis kebutuhan daerah dinilai lebih populer karena memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat setempat. Hal tersebut memudahkan komunikasi serta penyelesaian persoalan di lapangan.
Marwan akan mengawal isu tersebut di tingkat pusat, terlebih akan berdampak pada ketahanan nasional. Evaluasi hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....